Selasa, 20 Oktober 2015

Mengapa Ekonomi Konvensional lebih kuat dibandingkan Ekonomi Islam?

Bismillah, dalam kesempatan ini saya akan menjawab pertanyaan dari peserta AKPRO 2015 yang menanyakan tentang hal tersebut. Dibantu dengan berbagai referensi yang ada.

Yakin ekonomi konven lebih kuat? Check it out!

Fellas, ingatkah pada krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1997?

Setiadaknya kejadian pada tahun 1997 itu telah membuka pikiran kita bahwa adanya kerentanan dan kelemahan fundamental yang melekat dibalik keberhasilan sistem ekonomi maupun tata pengelolaan ekonomi selama ini. Pelajaran dari krisis ini telah mendorong banyak negara untuk melakukan koreksi atas bekerjanya sistem ekonomi konvensional.

Ternyata Ilmu ekonomi konvensional yang udah betah banget eksis didunia ini didasarkan pada falsafah matrealisme, maksudnya memandang manusia itu sebagai material semata yang kosong dari rohani.  Falsafah ini menyebabkan tidak tercapainya keseimbangan psikologis, spiritualitas, dan filosofis pada diri manusia sehingga apapun yang dihasilkan manusia tidak pernah mendatangkan kebahagiaan sejati.

Manusia mengalami “sakit ekonomi”, diantaranya konsumerisme pamer.  Konsumerisme pamer tersebut tidak memiliki makna yang berarti dan tanpa kendali, bunga bank yang mengandung riba, terjadinya individualisme semata telah menjadi budaya (kebiasaan) dalam hubungan sosial dimana-mana, manusia telah dihinggapi kehampaan ruhani, dan semua itu menimbulkan penyakit sosial yang tidak dapat disembuhkan dengan sekadar meningkatkan pendapatan perkapita.
Permasalahan terbesar juga terjadi pada lembaga keuangan konvensional di Indonesia yang menawarkan bunga bank yang jelas diharamkan dan pengambilan uang bunga tersebut telah memenuhi seluruh kriteria ketidakadilan riba yang tercela.

Riba dari tinjauan Al-Qur’an melalui ayat-ayat (ayo sambil buka Al-Qur'an terjemahannya);
Qs. Al-Baqarah: 275-280,
Qs. Ali-Imran:130,
Qs. Ar-Rum: 39,
Hadits, pendapat dari kalangan Yahudi dan Kristiani pun sepakat bahwa riba adalah perbuatan yang dilarang.
Kalau kita lihat Qs. Ar-Rum: 39 dijelaskan bahwa belum adanya hukum riba namun Allah SWT menyindir pada masyarakat Quraisy-Jahiliyah, bahwa riba yang dianggap membawa tambahan pada harta manusia. Sesungguhnya di sisi Allah tidak akan memberikan tambahan, yang menambah berkah disisi Allah adalah zakat.

Pada umumnya kita ketahui teori ekonomi konvensional, beranggapan agar menggunakan sedikit-dikitnya modal demi mendapatkan sebanyak-banyaknya keuntungan. Teori tersebut seharusnya mengalami perbaikan. Dalam ekonomi syariah terdapat manajemen pengendalian dimana output yang dihasilkan harus bermanfaat bagi sesama dan mendapatkan keridhaan Allah.

Jadi, tidak keuntungan semata yang diraih namun keberkahan juga. Terdapat banyak sisi lain yang selama ini dilupakan dan ditinggalkan oleh ilmu ekonomi konvensional. Dari permasalahan ekonomi konvensional ini timbul peluang aksiologi dan epistemologi ilmu ekonomi syariah. See, this is your opportunity Fellas!